
Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara secara resmi menutup rangkaian Pelatihan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Angkatan I Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (13/02).
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling.
Dalam kegiatan tersebut, diberikan apresiasi kepada seluruh peserta atas partisipasi yang ditunjukkan, serta diharapkan hasil pembelajaran dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan masyarakat di wilayah desa dan kelurahan.
“Setiap paralegal wajib melaksanakan dan melaporkan aktualisasi selama 3 bulan sebagai bagian dari tanggung jawab profesi,” ujar Apri.

Kegiatan penutupan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pelatihan yang diikuti oleh peserta dari berbagai desa dan kelurahan di Sulawesi Utara. Selama pelatihan, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan dasar paralegal, termasuk pemahaman mengenai bantuan hukum, penyelesaian permasalahan hukum di tingkat desa/kelurahan, serta peran strategis Posbankum dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan, guna mewujudkan akses keadilan yang merata hingga ke tingkat akar rumput.


