
MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat komitmennya dalam memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Pada Jumat (13/2), Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sulut turun langsung melakukan monitoring sekaligus percepatan pendampingan laporan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di sejumlah kelurahan di Kota Manado.

Langkah "jemput bola" ini bertujuan untuk memastikan bahwa fungsi Posbankum di tingkat desa/kelurahan berjalan optimal sebagai garda terdepan akses keadilan bagi warga.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Penyuluh Hukum bertemu langsung dengan para Lurah, kepala lingkungan, serta perangkat kelurahan. Fokus utama pemantauan ini adalah memastikan masyarakat dapat menikmati layanan hukum tanpa dipungut biaya, yang meliputi: Konsultasi Hukum (Ruang bagi warga untuk berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi0, Penyusunan Dokumen (Bantuan administratif dalam pembuatan dokumen hukum resmi) dan Mediasi Non-Litigasi (Upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan untuk mencapai kesepakatan damai).


Selain memantau kualitas layanan, tim juga memberikan pendampingan teknis terkait proses pelaporan administrasi Posbankum. Hal ini dilakukan agar setiap aktivitas layanan hukum di kelurahan tercatat dengan akurat dan akuntabel, sehingga program ini dapat dievaluasi secara berkelanjutan.


"Kehadiran Posbankum di kelurahan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum. Kami ingin memastikan tidak ada hambatan bagi warga Manado untuk mendapatkan keadilan, terutama melalui jalur non-litigasi yang lebih cepat dan kekeluargaan," ujar salah satu anggota Tim Penyuluh Hukum di sela-sela kegiatan.





