
Manado (15/4) — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) terus mendorong peningkatan kualitas regulasi di daerah melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi identifikasi permasalahan, penyederhanaan, dan peningkatan kualitas regulasi dalam rangka mendorong investasi, kemudahan berusaha, dan pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini difokuskan pada upaya mendukung peningkatan investasi, kemudahan berusaha, serta pertumbuhan ekonomi di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) , Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang diwakili oleh Richard Nixon Pattikawa selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulut.

Dalam sambutannya, Hendrik menyampaikan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran strategis sebagai instansi vertikal dalam menjamin kualitas peraturan perundang-undangan di daerah. “Kami berkomitmen memastikan setiap regulasi daerah tersusun secara harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu mendukung iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.
Di wilayah Sulawesi Utara, proses harmonisasi rancangan peraturan daerah telah dilaksanakan secara menyeluruh, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Harmonisasi tersebut bertujuan untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber. Richard Nixon Pattikawa membawakan materi berjudul “Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Identifikasi Permasalahan Penyederhanaan dan Peningkatan Kualitas Regulasi dalam rangka Mendorong Peningkatan Investasi, Kemudahan Berusaha, dan Pertumbuhan Ekonomi.”

Narasumber kedua, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Sulawesi Utara, Hermina Syaloom Daily Korompis, membawakan materi berjudul “Dasar Hukum, Strategi, dan Tantangan Kemudahan dan Keamanan Proses Mekanisme Perizinan serta Masukan terhadap Evaluasi Regulasi Pusat dan Daerah dalam rangka Peningkatan Investasi, Kemudahan Berusaha, dan Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara.”

Narasumber ketiga, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Frangky A. Hendra Zachawerus, membawakan materi berjudul “Peran Kementerian Hukum dalam Penyederhanaan dan Peningkatan Kualitas Regulasi untuk Mendorong Peningkatan Investasi, Kemudahan Berusaha, dan Pertumbuhan Ekonomi.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud regulasi daerah yang lebih sederhana, harmonis, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan sehingga mampu mendukung arah kebijakan nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.


