
Manado (15/04) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, bersama jajaran Bidang Kekayaan Intelektual, melaksanakan audiensi dengan Wakil Rektor I Universitas Sam Ratulangi, Arthur Pinaria, beserta jajaran pejabat struktural, bertempat di Ruang Rapat Wakil Rektor I Universitas Sam Ratulangi.
Audiensi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara Universitas Sam Ratulangi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, khususnya dalam bidang perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual, dengan fokus pada pencatatan Hak Cipta di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Marsono menekankan pentingnya pencatatan hak cipta terhadap karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh sivitas akademika, seperti skripsi, tesis, dan disertasi. Pencatatan ini dinilai sebagai upaya strategis untuk memberikan perlindungan hukum atas karya ilmiah sekaligus meningkatkan nilai dan reputasi akademik institusi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor I Universitas Sam Ratulangi, Arthur Pinaria, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pencatatan hak cipta. Namun demikian, pihak universitas belum dapat mewajibkan mahasiswa program sarjana (S1) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya ilmiah mereka. Sementara itu, bagi mahasiswa program magister (S2) dan doktor (S3), pencatatan hak cipta atas tesis dan disertasi telah menjadi kewajiban yang harus dipenuhi.
Lebih lanjut, Wakil Rektor I menegaskan komitmen universitas untuk terus mendorong serta mengedukasi sivitas akademika mengenai pentingnya pencatatan hak cipta, khususnya bagi mahasiswa pascasarjana, sebagai bentuk perlindungan terhadap karya ilmiah sekaligus memberikan nilai tambah bagi institusi.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Universitas Sam Ratulangi dalam rangka memperkuat sosialisasi terkait pentingnya pencatatan hak cipta. Selain itu, Kantor Wilayah juga siap memberikan pendampingan serta dukungan teknis dalam proses pendaftaran hak cipta, khususnya bagi mahasiswa program S2 dan S3.

