Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulut Perdalam Pemahaman Hak dan Risiko Paten melalui Webinar “Paten Granted”

WhatsApp Image 2026 02 12 at 15.49.43 1

WhatsApp Image 2026 02 12 at 15.05.54

Manado (12/02) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Webinar bertajuk “Paten Granted: Hak, Kewajiban, & Risiko yang Sering Terlupakan” menjadi salah satu rangkaian kegiatan edukatif IP Talks yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman publik, khususnya para pemegang paten dan calon inventor, mengenai berbagai aspek krusial yang harus diperhatikan setelah suatu paten resmi dinyatakan granted.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 15.06.08

Dalam paparannya, narasumber mengulas secara komprehensif hak-hak yang melekat pada pemegang paten. Dijelaskan bahwa paten yang telah diberikan memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan, mengusahakan, memperbanyak, hingga melisensikan invensi yang dimiliki. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai ruang lingkup serta batasan hak paten, sehingga hak tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 15.06.08 1

Selain hak, webinar ini turut menyoroti kewajiban administratif pemegang paten yang tidak kalah penting. Narasumber menekankan bahwa pemenuhan kewajiban seperti pembayaran biaya tahunan, pencatatan perubahan data pemegang paten—baik terkait nama, alamat, maupun lisensi—serta pemeliharaan substansi invensi merupakan syarat mutlak agar hak paten tetap berlaku. Kewajiban administratif ini kerap terabaikan, sehingga perlu terus disosialisasikan guna mencegah hilangnya hak paten.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 15.06.08 2

Lebih lanjut, webinar juga mengupas berbagai risiko yang sering luput dari perhatian pemegang paten. Di antaranya adalah risiko batalnya hak paten akibat keterlambatan pembayaran biaya tahunan, potensi sengketa hukum yang dapat timbul dari pemberian lisensi yang tidak sesuai ketentuan, serta risiko administratif apabila perubahan data tidak dicatatkan secara resmi. Untuk memperkaya pemahaman peserta, narasumber menyampaikan contoh-contoh kasus nyata yang menggambarkan dampak serius dari pengabaian risiko tersebut.

WhatsApp Image 2026 02 12 at 15.49.43

Melalui kegiatan ini, DJKI berharap para pemegang paten semakin sadar bahwa keberhasilan memperoleh paten harus diiringi dengan pemahaman yang menyeluruh mengenai hak, kewajiban, serta risiko yang melekat, sehingga paten dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi inovasi nasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id