
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Pengunggahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan ini menandai dimulainya periode penilaian IRH tahun berjalan dan dilaksanakan secara terpusat di Aula Moedjono BPHN.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara secara virtual. Acara diawali dengan laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, Rahendro Jati, yang memaparkan linimasa serta target capaian pengunggahan data dukung bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PAN-RB, Agus Uji Hantara, dalam arahannya menegaskan bahwa penilaian IRH merupakan salah satu variabel meso dalam kerangka Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, kualitas capaian IRH memiliki kontribusi signifikan terhadap nilai indeks Reformasi Birokrasi pada masing-masing instansi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, juga memberikan arahan terkait pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan penilaian IRH. Ia menekankan agar seluruh pemerintah daerah segera melakukan konsolidasi internal guna memastikan data dukung yang diunggah sesuai dan relevan dengan instrumen penilaian.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala BPHN, Min Usihen. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen BPHN dalam memberikan pendampingan teknis kepada seluruh pemangku kepentingan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang optimal antara Sekretariat Nasional, Sekretariat Wilayah, serta instansi terkait dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi nasional.

