
Manado – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkum Sulut), Hendrik Pagiling, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto beserta jajaran menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sekaligus Peresmian Gedung Baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan secara virtual, Jumat (30/1).

Kegiatan yang diikuti terpusat dari Gedung Auditorium Pemprov Kalsel tersebut, diawali dengan laporan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem. Dalam laporannya, Alex menyampaikan bahwa peresmian Posbankum merupakan tindak lanjut dari pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.
“Program ini bertujuan untuk memperluas akses keadilan dan meningkatkan layanan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujar Alex.

Sementara itu, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk memperluas penerapan restorative justice sebagai strategi utama dalam mengurangi beban perkara di tingkat kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, serta menekan biaya negara dalam proses penegakan hukum.
“Banyak perkara sederhana seharusnya tidak perlu berlanjut sampai ke pengadilan. Sejak tahap penyidikan, negara sudah mengeluarkan anggaran yang sangat besar,” tegas Supratman.


Menurut Supratman, penyelesaian konflik melalui mekanisme damai dinilai lebih efisien, cepat, dan berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat. Oleh karena itu, Supratman mendorong penguatan peran paralegal, lurah, dan kepala desa sebagai juru damai dalam menangani persoalan sosial dan hukum di masyarakat, seperti sengketa waris dan konflik rumah tangga.

“Peran mereka sangat penting untuk menyelesaikan persoalan di tingkat akar rumput agar tidak berkembang menjadi perkara hukum yang lebih besar,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa keberhasilan kepemimpinan diukur dari kemampuan negara dalam memberikan rasa keadilan serta menghadirkan kebahagiaan bagi seluruh rakyat, khususnya masyarakat kecil.


