
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Edukasi Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI) Bidang Paten dan Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual yang bertempat di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Kamis (12/02).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan, akademisi, pelaku usaha, serta masyarakat mengenai pentingnya perlindungan dan pemanfaatan paten dalam rangka memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual sebagai wadah layanan, pendampingan, serta pengelolaan KI yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Marsono, menegaskan bahwa Sentra Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis dalam memastikan kekayaan intelektual tidak hanya terlindungi dan lestari, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat.
Marsono menambahkan, Sentra KI bukan sekadar tempat pendaftaran atau konsultasi kekayaan intelektual, melainkan berfungsi sebagai pusat edukasi, advokasi, dan kolaborasi yang mendorong lahirnya inovasi serta pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai paten sebagai salah satu bentuk perlindungan kekayaan intelektual yang sangat penting. Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada penemu atas invensi di bidang teknologi, baik berupa produk maupun proses, yang memberikan hak kepada penemu untuk melarang pihak lain menggunakan invensinya tanpa izin.

Melalui kegiatan edukasi ini, diharapkan para peserta mampu memahami prosedur pendaftaran paten, manfaat perlindungan hukum, serta peluang komersialisasi hasil invensi guna meningkatkan daya saing dan nilai tambah inovasi yang dihasilkan.



Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang kekayaan intelektual, yaitu Ketua Tim Pemberdayaan Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Claudia Gregorius, Ketua Tim Kerja Pemeliharaan Paten Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, serta Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Jefry Boy Balaati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Ondang, para akademisi, serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Utara.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Sulawesi Utara, guna menciptakan iklim inovasi yang terlindungi, berdaya saing, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

