Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Kepastian Hukum, Kemenkum Sulut Serahkan Status Kewarganegaraan bagi Warga Keturunan Indonesia-Filipina

 

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.24.53BITUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkum Sulut) resmi memberikan kepastian hukum bagi puluhan warga keturunan Indonesia-Filipina yang selama ini tidak memiliki dokumen kependudukan (undocumented persons). Penyerahan dokumen penegasan status kewarganegaraan ini berlangsung di Kelurahan Manembo-nembo, Kota Bitung, Selasa (23/12).

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.24.05 1

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.24.05

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan solusi permanen atas ketidakpastian status hukum yang dialami warga keturunan tersebut selama puluhan tahun.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.26.56

Dalam kegiatan ini, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi meluncurkan program LENTERA (Langkah Efektif Nasional dalam Transformasi Tata Kelola Resolusi Administratif). Direktur Kerja Sama Keimigrasian, Arief Munandar, menyebut program ini sebagai tonggak sejarah.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.24.03

"Selama puluhan tahun, warga keturunan Filipina di Sulut berada dalam ketidakpastian status hukum. Hal ini berdampak pada aspek kemanusiaan hingga stabilitas sosial. Melalui LENTERA, kita menghadirkan wadah integratif untuk menyelesaikan masalah administratif ini secara tuntas," ujar Arief.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.24.04

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.24.04 1

Berdasarkan data teknis, terdapat 24 orang yang menjadi subjek penegasan status kewarganegaraan dalam tahap ini: 12 orang berasal dari Kota Bitung. 12 orang berasal dari Kota Tahuna. 4 orang di antaranya telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Kewarganegaraan dari Ditjen AHU.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.24.05 2

Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gede Surya Mataram, berharap warga yang telah mendapatkan penegasan status sebagai WNI segera mengurus dokumen kependudukan lainnya.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.20.57

"Kami berharap warga yang sudah resmi menjadi WNI bisa segera mendapatkan KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Lahir. Sementara bagi warga Filipina, kami berikan izin tinggal resmi agar keberadaan mereka di Indonesia legal dan terlindungi," jelas Nyoman.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.21.38

Senada dengan hal itu, Sekretaris Kemenko Bidang Hukum dan HAM, R. Andika Dwi Prasetya, mengingatkan para pemegang izin tinggal untuk menaati aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut jangan sampai disalahgunakan agar tidak terjerat masalah hukum keimigrasian di masa mendatang.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.22.52

Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kemenko Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemerintah daerah, serta kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Filipina.

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.25.47

WhatsApp Image 2025 12 23 at 15.25.47 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id