
Manado-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Evaluasi Pelayanan Helpdesk Kekayaan Intelektual Triwulan I Tahun 2026, Selasa (31/03). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Koordinator Helpdesk, serta Tenaga Helpdesk Layanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulut.
Evaluasi dilakukan untuk meninjau seluruh layanan kekayaan intelektual yang telah diberikan kepada masyarakat selama Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, layanan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat adalah layanan Hak Cipta dan Merek.
Dalam kegiatan tersebut, tenaga helpdesk diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama memberikan layanan. Permasalahan yang disampaikan kemudian dibahas bersama guna menemukan solusi yang tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Selain itu, dalam pengarahan juga ditekankan pentingnya kedisiplinan, kerapian, serta sikap ramah dan profesional dalam memberikan layanan. Petugas helpdesk diharapkan selalu responsif dalam melayani masyarakat serta mampu memberikan informasi yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual.
Melalui kegiatan ini, Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Evaluasi ini juga memperkuat peran tenaga helpdesk dalam memberikan pendampingan pendaftaran serta layanan konsultasi kekayaan intelektual sesuai dengan standar operasional prosedur, sehingga mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kekayaan intelektual.



