
Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menggelar Rapat Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Periode B03 Tahun 2026 pada Senin (09/03). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan serta kualitas data dukung dalam rangka pelaporan dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulut.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Denny Porajow, yang dalam arahannya menyampaikan bahwa pemenuhan data dukung RKT RB merupakan salah satu aspek penting dalam menilai sejauh mana implementasi Reformasi Birokrasi telah berjalan secara efektif dan terukur. Ia menekankan kepada seluruh unit kerja agar dapat menyampaikan data dukung yang lengkap, akurat, serta sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setiap bagian dan tim kerja memiliki peran strategis dalam memastikan dokumen pendukung yang disiapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menggambarkan capaian kinerja nyata dari pelaksanaan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Kantor Wilayah.
Diharapkan melalui kegiatan ini, proses pemenuhan data dukung RKT RB dapat berjalan optimal sehingga mendukung peningkatan kualitas pelaporan kinerja serta memperkuat komitmen Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel.


