

Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling beserta jajaran mengikuti Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan Sumatera Barat secara daring, Senin (30/03).
Sebanyak 1.265 Posbankum telah terbentuk dan menandai capaian 100 persen pembentukan layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan pentingnya kehadiran Posbankum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu. “Posbankum adalah upaya menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, meningkatkan kesadaran hukum, serta memperkuat perlindungan hak masyarakat secara merata di Sumatera Barat,” ujarnya.


Sementara itu dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat akses keadilan bagi seluruh masyarakat melalui penguatan layanan bantuan hukum. Ia menyampaikan bahwa negara harus hadir untuk memastikan setiap warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum yang adil tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi bantuan hukum menjadi kunci dalam memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah,” ungkapnya. Ia juga mengapresiasi langkah progresif Sumatera Barat dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan berkeadilan sosial.

Dengan peresmian ini, diharapkan Posbankum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

