\
MANADO - Jajaran Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara, yang terdiri dari Plh. Kakanwil, Apri Listiyanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, pejabat struktural dan pegawai Kanwil mengikuti apel bersama jajaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual dari Aula Sam Ratulangi, pada Senin (12/1).
Bertindak sebagai Pembina Apel, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Kemenko Kumham Imipas bertindak sebagai Perwira Apel dan Asisten Deputi Tata Kelola Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas sebagai pemimpin apel.
Dalam apel yang diadakan terpusat dari Graha Pengayoman ini, Menko Yusril mengajak seluruh ASN jajaran Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, memasuki tahun 2026 dengan prinsip yang lebih kuat dan kerja sama yang lebih solid untuk memberikan pelayanan terbaik sebagai garda terdepan penegak hukum dan keadilan.
Ada beberapa poin utama yang disampaikan Menko Yusril, diantaranya : Apresiasi dedikasi jajaran selama tahun 2025 dalam menjaga stabilitas hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Kabinet Merah Putih.
"Tahun 2026 menandai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru. Ini adalah lompatan besar menuju sistem hukum nasional yang modern, berkeadilan substantif, dan berakar pada nilai bangsa (bukan sekadar penghukuman)," pesannya.

Menko Yusril juga mengajak seluruh peserta apel untuk siap menghadapi tantangan. "Belajar dari dinamika tahun 2025 (termasuk bencana alam dan cuaca ekstrem), seluruh aparatur dituntut untuk lebih tangguh, adaptif, dan matang," terangnya.
Lebih lanjut, Menko Yusril juga menyampaikan instruksi penting bagi jajarannya. "Jaga diri dan keluarga agar tetap prima dalam menjalankan tugas, terutama di tengah potensi cuaca ekstrem, hapus ego sektoral dan perkuat koordinasi antar-kementerian karena tantangan masa depan semakin kompleks. Jadilah teladan yang tenang, tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan, serta bersikap objektif dan taat hukum. Jaga kehormatan institusi melalui perilaku jujur dan profesional demi mempertahankan kepercayaan publik," tutupnya.

