
Manado (26/03) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan rapat internal dalam rangka evaluasi pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa dan kelurahan se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas akses keadilan bagi masyarakat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Hendrik Pagiling dan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listoyanto serta Tim Penyuluh Hukum. Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam memastikan pelaksanaan Posbankum berjalan optimal dan tepat sasaran.

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan komprehensif terhadap beberapa aspek strategis, antara lain evaluasi pelaksanaan layanan Posbankum yang telah berjalan, identifikasi kendala dan hambatan di lapangan, serta perumusan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, penguatan peran Penyuluh Hukum juga menjadi perhatian utama, mengingat posisi strategisnya dalam mendukung keberlanjutan dan efektivitas layanan Posbankum di daerah.
Secara umum, pelaksanaan Posbankum di wilayah Sulawesi Utara dinilai telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Namun demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu ditingkatkan, baik dari sisi koordinasi, kapasitas sumber daya, maupun optimalisasi jangkauan layanan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat merumuskan langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan, sehingga layanan Posbankum semakin responsif, inklusif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat secara lebih efektif. Upaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan serta memperkuat pelayanan publik berbasis hukum di seluruh wilayah Indonesia.


