
Manado (30/03) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bertindak sebagai pembina apel pada pelaksanaan apel pagi perdana pasca Cuti Bersama dan Libur Nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H/2026 M di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Apel pagi tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, sebagai bentuk kesiapan kembali dalam melaksanakan tugas dan fungsi setelah masa libur nasional.
Kegiatan apel ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam amanatnya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas.

“Keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai secara individual. Diperlukan kerja sama yang solid antar unit kerja serta dukungan dari seluruh pihak,” ujar Hendrik Pagiling.

Lebih lanjut, ia juga menekankan komitmen untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Selain itu, Hendrik Pagiling turut mengingatkan seluruh jajaran untuk segera menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai laporan. Penyelesaian laporan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas kinerja serta sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan terukur.

Apel pagi ini diharapkan menjadi titik awal untuk meningkatkan kembali semangat kerja, kedisiplinan, serta kualitas kinerja seluruh pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Sulawesi Utara.

