Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kementerian Hukum Sulut Fasilitasi Harmonisasi Ranpergub Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

IMG 20250417 WA0026

Manado (17/04) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memfasilitasi Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Sulawesi Utara tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025.

Rapat penting ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dan dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, beserta tim harmonisasi yang terdiri dari para Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir pula perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yaitu Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut, Filma Kepel, Kepala Bidang Pajak Bapenda, Harlod Lumempouw, jajaran Bapenda Provinsi Sulut, serta perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

IMG 20250417 WA0027

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Veiby Sinta Koloay, membuka jalannya rapat. Sekretaris Bapenda Provinsi Sulut menyampaikan urgensi penyusunan Ranpergub ini, yang bertujuan untuk mengakomodir perubahan peraturan sebelumnya dengan menambahkan pihak Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara sebagai pihak yang membantu instansi pelaksana dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Proses harmonisasi dipimpin oleh Ketua Tim, Perancang Ahli Madya Kevin Karwur. Dalam pembahasan, tim harmonisasi memberikan masukan terkait perlunya penyesuaian teknik penyusunan Ranpergub agar sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Rapat harmonisasi diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara sebagai bentuk kesepakatan atas pembahasan yang telah dilakukan. Surat Selesai Harmonisasi, yang akan ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut, akan diterbitkan setelah rancangan perbaikan hasil rapat diunggah melalui aplikasi Harmonjo.

IMG 20250417 WA0028

Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Diharapkan, Peraturan Gubernur ini dapat meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah serta memberikan insentif yang tepat sasaran.

IMG 20250417 WA0029

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605   0431-870359 / +62851 7971 4300
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsulut@kemenkumham.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI SULAWESI UTARA


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Diponegoro No. 87, Mahakeret Timur, Kec. Wenang, Kota Manado, 95112
PikPng.com phone icon png 604605  
PikPng.com email png 581646   kanwilsulut@kemenkumham.go.id