MANADO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara turut ambil bagian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Stakeholder Pengamanan Perbatasan Indonesia–Filipina dan Mitigasi Isu Person Without Document (PPDs) yang dilaksanakan di Markas Kodam XIII/Merdeka, Manado, Sulawesi Utara Kamis (14/8).
Mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Kurniaman Telaumbanua, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto; serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Hendrik Siahaya turut hadir dalam rakot tersebut.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Kantor Staf Presiden (KSP), yang memiliki peran strategis dalam memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden terkait pengendalian program-program prioritas serta pengelolaan isu-isu strategis nasional, khususnya di wilayah perbatasan.
Rakor ini juga dihadiri oleh perwakilan Gubernur Sulawesi Utara, Wakil DPRD Provinsi Sulut, dan unsur Forkopimda Sulut. Dalam sambutannya, Panglima Kodam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi, menyampaikan ucapan selamat datang kepada TAU Kedeputian I Kantor Staf Presiden dan seluruh peserta Rakor. Ia menegaskan bahwa Kodam XIII/Merdeka senantiasa menjalankan tugas pokok TNI dalam menegakkan, mempertahankan, dan melindungi keutuhan NKRI dari berbagai bentuk ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Panglima menekankan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini bersifat multidimensi, sehingga pengamanan wilayah perbatasan menjadi isu strategis dalam mendukung diplomasi pertahanan Indonesia. Oleh karena itu, Kodam XIII/Merdeka berkomitmen untuk menjaga kedaulatan NKRI.
"Rakor ini diharapkan menjadi wadah tukar pikiran dan penyampaian masukan yang konstruktif, yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan demi terciptanya wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan sejahtera," harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perbatasan Provinsi Sulut, Henry Kaitjily, yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara, menyampaikan sambutan Gubernur. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh pihak yang terlibat mampu menjaga kedaulatan negara dengan baik.
Deputi I KSP, Heru Kreshna Reza, dalam paparannya menyoroti bahwa isu PPDs di wilayah Sulawesi Utara merupakan persoalan strategis mengingat terdapat 111 pulau-pulau kecil terluar (PPKT), namun baru 29 di antaranya yang telah terkelola secara strategis. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik antarinstansi sangat diperlukan agar risiko-risiko dapat dimitigasi dengan cepat dan tepat.
Beberapa permasalahan yang mengemuka di wilayah perbatasan antara lain ancaman keamanan lintas batas ilegal, illegal fishing, keterbatasan sumber daya manusia dan alutsista perbatasan, kesenjangan sosial-ekonomi, serta pengelolaan sumber daya masyarakat. Selain itu, terdapat pula isu kewarganegaraan yang kompleks, seperti keturunan Indonesia-Filipina atau sebaliknya, yang rentan terhadap pelanggaran status kewarganegaraan.
KSP menegaskan bahwa pihaknya turut berperan langsung dalam melakukan pemantauan bersama kementerian dan lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum terkait status kewarganegaraan dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat perbatasan.
Dalam kunjungan lapangan ini, KSP berharap dapat berdiskusi lebih dalam dengan para pemangku kepentingan guna memahami berbagai aspek pertahanan dan keamanan di wilayah PPDs. Diskusi ini penting sebagai bagian dari komitmen Presiden untuk mewujudkan keamanan nasional, menjaga kedaulatan negara, serta mendorong pembangunan yang adil dan sejahtera bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini juga menjadi momentum awal bagi kolaborasi yang lebih erat antara KSP dengan mitra kementerian/lembaga dalam mendukung terwujudnya agenda prioritas Presiden. Diharapkan seluruh informasi, data dukung, dan masukan yang diberikan dalam Rakor ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Kepala Staf Presiden dalam merumuskan kebijakan strategis berbasis kondisi aktual di lapangan.