
Manado (22/04) – Dalam upaya memperkuat kualitas penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Tim Sekretariat Wilayah (TSW) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pendampingan teknis sekaligus verifikasi awal terhadap data dukung yang telah diunggah oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah serta melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, yang menegaskan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam pemenuhan data dukung IRH sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil rapat monitoring sebelumnya bersama Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, sebagai langkah strategis untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data dukung pada aplikasi IRH.
Dalam proses pendampingan, TSW memberikan asistensi mendalam terkait pemenuhan variabel koordinasi antar perangkat daerah. Fokus utama diarahkan pada penyusunan Surat Keputusan (SK) Panitia Antarperangkat Daerah yang harus sesuai dengan format ketentuan serta melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Hal ini menjadi bagian penting dalam memenuhi standar penilaian pada indikator tingkat harmonisasi.
Selain itu, TSW juga melakukan verifikasi terhadap kesesuaian dokumen yang telah diunggah. Proses ini mencakup kurasi dokumen untuk memastikan tidak adanya penggunaan tautan eksternal seperti Google Drive maupun file dalam format terkompresi (RAR/ZIP), sebagaimana arahan dari pusat. Pemerintah Daerah dengan status “Lengkap Belum Sesuai” turut didorong untuk segera melengkapi dan menyesuaikan berkas hingga mencapai status “Lengkap Telah Sesuai”.
Tidak hanya berfokus pada aspek administratif, TSW juga menginventarisasi berbagai kendala teknis yang dihadapi operator di tingkat daerah, mulai dari kesulitan akses aplikasi hingga keraguan dalam menentukan jenis dokumen yang relevan dengan variabel penilaian IRH 2026.
Menutup kegiatan, TSW menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam pengunggahan data dukung. Hal ini menjadi faktor krusial yang tidak hanya mempengaruhi capaian indeks reformasi hukum di masing-masing daerah, tetapi juga berdampak langsung terhadap penilaian kinerja Kantor Wilayah.
Dengan pendampingan yang berkelanjutan dan terarah, diharapkan seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara dapat mencapai hasil IRH yang optimal, akurat, dan berkualitas.


